Kamis, 06 September 2012





Pengembangan
Pendidikan Agama Islam pada sekolah (madrasah) mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) terutama pada standar isi,
standar proses pembelajaran, standar pendidik dan tenaga kependidikan, serta
sarana dan prasarana pendidikan.



Pengembangan
Pendidikan Agama Islam pada sekolah (madrasah) juga mengimplementasikan
Peraturan

Entri Populer